Salin Artikel

Setelah Bakar Mayat Teman Kerja, Pelaku Gadaikan Motor Korban Rp 4 Juta

Sebelumnya diberitakan mayat Rosidah ditemukan hangus terbakar di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat pada Sabtu (25/1/2020). Di leher korban ditemukan bekas cekikan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi menjelaskan pelaku menggadaikan motor korban di wilayah Situbondo.

Uang Rp 4 juta hasil gadai motor milik Rosidah rencananya digunakan untuk menebus motor milik pelaku yang dijadikan jaminan utang.

"Selain Ali Heri, kami sudah amankan satu pelaku lainnya warga Situbondo sebagai penadah motor milik korban, Rosidah," jelas Arman saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/1/2020).

Ali Heri membunuh Rosidah pada Jumat (20/1/2020). Saat kejadian, pelaku meminta korban mengantarkannya pulang setelah bekerja di salah satu warung makan di Banyuwangi.

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban memboncengnya. Setelah tiba di Dusun Kedawung, korban diminta turun oleh pelaku. Tanpa banyak bicara, pelaku memukul korban dengan tangan dan dicekik hingga tewas.

"Setelah korban tewas, pelaku membeli bensin untuk membakar korban. Mayat korban lalu dibakar dan setelah memastikan api membesar, pelaku pergu membawa ponsel dan sepada motor milik korban," jelasnya.

Ali Heri ditangkap tiga hari setelah mayat Rosidah ditemukan terbakar di tumpukan jerami. Pelaku mengaku nekat membunuh Rosidah karena dendam sering sering diolok-olok gendut di hadapan banyak orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/29/19090061/setelah-bakar-mayat-teman-kerja-pelaku-gadaikan-motor-korban-rp-4-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke