Salin Artikel

Pria Tewas Dikeroyok karena Dituduh Curi Helm, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kini polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian tersebut.

"Tindakan yang dilakukan beberapa orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban, sudah dilakukan penyidikan dan hari ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (29/1/2020).

Jiartana belum menyebut nama-nama tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Namun, mereka yang menjadi tersangka adalah yang terlibat dalam pengeroyokan korban di tempat kejadian perkara.

Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Mungkin dari pemeriksaan lanjutan akan berkembang ke tersangka lainnya," kata Jiartana.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang dituduh melakukan pencurian helm dikeroyok sejumlah orang di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali, Jumat (24/1/2020) siang.

Pengeroyokan tersebut menyebabkan Muhamad Luthfi (25) asal Jember, Jawa Timur, meninggal di rumah sakit.



Pihak keluarga Luthfi lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta.

Video yang didapatkan Kompas.com memperlihatkan bahwa korban tidak mengenakan baju dan diborgol.

Kemudian, ia melepaskan borgol sambil berontak.

Setelah itu, sejumlah orang memukul korban secara bertubi-tubi.

Hingga di akhir video, pemuda tersebut terlihat lemas dan seperti tak sadarkan diri.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/29/16210471/pria-tewas-dikeroyok-karena-dituduh-curi-helm-polisi-tetapkan-4-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke