Salin Artikel

Kesaksian Pacar Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas, Sempat Frustrasi Cari Vivin

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas menghadirkan lima orang saksi. Salah satunya Indra Sentosa (27), pacar Vivin Dwi (22).

Vivin merupakan satu dari empat korban pembunuhan sekeluarga yang ditemukan pada Agustus 2019 saat sudah jadi kerangka.

Korban lainnya adalah ayah Vivin, Supratno alias Ratno (51) dan Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41).

Indra yang baru tiga bulan berpacaran dengan Vivin, sempat heran pacarnya mendadak tidak bisa dihubungi.

"Terakhir ketemu hari Minggu (tahun 2014), tanggalnya lupa, sebelum kejadian itu (pembunuhan)," kata Indra.

Setelah pertemuan itu, Indra masih intens berkomunikasi dengan Vivin melalui pesan singkat.


Namun pesan singkat yang dikirim Indra pada Rabu atau Kamis tidak pernah berbalas sampai saat ini.

"Saya sudah berusaha hubungi tapi enggak ada jawaban. Sabtunya saya ke rumah Vivin, enggak ada siapa-siapa. Saya tanya ke teman-teman kuliah, ke teman-teman SMP, saya tanya ke teman-teman terdekat juga enggak ada yang tahu," tutur Indra.

Sabtu pekan berikutnya, Indra mendatangi kembali rumah Vivin. Namun rumah yang ditinggali Vivin bersama korban yang lain masih kosong.

"Karena dikontak enggak bisa, seminggu kemudian ke situ lagi. Ada tetangga yang lihatin, saya datangi sekalian, saya tanya (keberadaan) Vivin tapi dia juga enggak tahu," ujar Indra.

Indra mengaku saat itu sempat frustrasi, karena hilang kontak dengan Vivin yang juga teman saat SMP. Telepon seluler Vivin tak pernah bisa dihubungi.

"Sempat frustrasi, gimana sih ceweknya hilang tanpa kabar, kacau banget," lanjut Indra.

Lima atau enam bulan sejak hilang kontak dengan Vivin, Indra akhirnya memutuskan bekerja di Jepang.


Dia baru kembali ke Banyumas pada 2018. Kini Indra sudah berkeluarga dan sedang menunggu kelahiran anaknya.

Indra mengaku, mengetahui kasus pembunuhan itu dari kabar penemuan empat kerangka manusia di kebun belakang rumah Misem, nenek Vivin.

"Saya ngeh (tahu) saat melihat foto rumah, saya paham rumah itu, dulu beberapa kali main ke situ. Saya mengarah bahwa kerangka itu adalah Vivin, apalagi ditemukan bersama keluarganya yang dilaporkan hilang," kata Indra.

Kini, tiga dari empat terdakwa yaitu Saminah alias Minah (53) dan anaknya, Irvan Firmansyah alias Irvan (32), Achmad Saputra alias Putra (27) terancam hukuman mati.

Sedangkan Sania Roulitas (37) alias Sania, anak pertama Minah didakwa menjual sepeda motor milik korban.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/29/14524491/kesaksian-pacar-korban-pembunuhan-satu-keluarga-di-banyumas-sempat-frustrasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke