Salin Artikel

Demi Muluskan Aksi Tipu, Pria yang Ngaku Pegawai BPS Janjikan Korbannya Lolos PNS

Alumnus salah satu kampus swasta itu juga menjanjikan korbannya untuk lolos jadi PNS di BPS Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, korban Nasrullah kebanyakan masih mahasiwa. 

"Pelaku mengiming-imingi kepada korban bahwa yang bersangkutan bisa memasukkannya sebagai pegawai negeri. Kemudian salah satu korban mengecek data pelaku ini di BPS. Ternyata tidak ada data sebagaimana nama pelaku tersebut," kata Indratmoko saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (28/1/2020).

Hal itu disampaikan pelaku untuk meyakinkan korbannya.

Namun, pelaku tidak melakukan transaksi apapun atas janji kepada para korbannya itu.

Curi 19 laptop

Indratmoko mengatakan, 19 laptop hasil tipu Nasrullah dengan modus sewa digadaikan dengan kisaran harga Rp 1,7 juta hingga Rp 2,5 juta. 

Dalam menjalankan aksinya, kata Indratmoko, Nasrullah tak segan memakai pakaian batik PNS dan baju dinas PNS lengkap dengan papan nama yang dibeli Nasrullah di pasar. 

"Baju PNSnya dibeli di pasar. Dia bekerja sendiri tapi ada beberapa tempat sebagai penadah kejahatannya dan nanti kita tindak lanjuti," ucap Indratmoko. 

Atas aksi tipu yang dilakukan Nasrullah, polisi menjeratnya dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Nasrullah (28) ditangkap polisi usai melakukan penipuan dan menggelapkan 19 laptop milik warga di Makassar, Sabtu (25/1/2020) lalu. 

Dalam menjalankan kejahatannya, Nasrullah mengaku sebagai pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan. 

Salah satu korban yang bernama Agung (22) mengungkapkan bahwa Nasrullah berpura-pura menyewa laptopnya untuk dipakai melakukan pendataan dengan harga Rp 200.000 per hari. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/28/17485841/demi-muluskan-aksi-tipu-pria-yang-ngaku-pegawai-bps-janjikan-korbannya-lolos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke