Salin Artikel

Curi Rp 34,8 Juta dalam Koper di Bandara Kualanamu, 4 Porter Lion Air Diamankan

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Rafles Marpaung membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan, keempatnya yakni, Surya K.K (27) warga Namo Langkat, Boy R.M (29) warga Pasar Melintang Lubuk Pakam.

Kemudian Joel E.R.P (26) warga Kecamatan Raya Kahayan Simalungun dan Alfan P.S (30) warga Pasar Melintang Lubuk Pakam.

"Saat ini terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).


Kronologi pencurian koper berisi uang tunai

Dijelaskannya, pencurian ini terjadi pada, Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu korban Lina (40) warga Jalan Permata Komplek Permata Indah Pekan Baru, Riau baru tiba di Bandara Kualanamu Medan.

Korban kemudian disuruh oleh petugas Lion Air untuk mengambil koper bagasi hitam di area pengambilan bagasi.

"Namun setelah mengambil kopernya, korban melihat kunci blok kopernya ternyata sudah rusak, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," jelasnya.

Melihat itu, korban pun kemudian mengecek isi kopernya.

Ia pun kaget, karena melihat uang Rp34,8 juta yang disimpannya di dalam koper sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya korban pun melapor hal ini ke kantor Laporan Pelayanan Kehilangan Barang.


Laporan korban cepat ditindaklanjuti pihak Lion Air

Kemudian pihak Lion Air lalu menindak lanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara Kualanamu.

"Korban yang merasa keberatan juga membuat pengaduan ke Polsek Beringin guna proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyelidikan aksi pencurian ini pun mengarah kepada keempat pelaku.

Dari kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan 1 tas koper kabin warna hitam merk MIM, 1 helai rompi safety first warna hitam lis orange, dan uang tunai milik korban sebesar Rp 34.800.000.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/28/17480601/curi-rp-348-juta-dalam-koper-di-bandara-kualanamu-4-porter-lion-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke