Salin Artikel

Pembunuh 2 Pemuda Mabuk di Banjarmasin Akhirnya Ditangkap

Dua pelaku diketahui berinisial DR (23) dan HR (19) yang ditangkap di tempat berbeda.

DR ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada Senin malam.

Disaksikan oleh orangtuanya, DR dibawa petugas ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

Sementara AR ditangkap di simpang 3 Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah mengatakan, saat ditangkap DR sempat melawan.

"DR langsung diserahkan oleh orangtuanya, sementara AR sempat melawan dan berusaha kabur. Namun, berhasil dibekuk," ujar Uskiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2020).

Dari pemeriksaan, keduanya mengakui menganiaya kedua korban.

Namun, baik DR maupun AR tidak mengetahui bahwa kedua korban meninggal dunia.

"Mereka mengakui dan kita masih mendalami kasus ini karena keduanya tidak menyangka kalau korban meninggal dunia," kata Uski.

Dari pengakuan para pelaku, senjata tajam yang digunakan adalah milik salah satu korban yang berhasil direbut saat berduel.

Senjata jenis belati itu sempat digunakan korban untuk menyerang para pelaku.

Namun, karena dalam kondisi mabuk berat, korban kewalahan dan ditikam menggunakan senjatanya sendiri yang direbut pelaku.

Kedua pelaku kini ditahan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Timur.

Kedua pelaku diancam Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, dua orang tewas setelah terjadi perkelahian antar pemuda di Jalan Veteran, Banjarmasin, Kalsel, pada Minggu (26/1/2020).

Korban tewas berinisial MF dan MR yang sama-sama berusia 20 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/28/12452771/pembunuh-2-pemuda-mabuk-di-banjarmasin-akhirnya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke