Salin Artikel

Pasangan Suami Istri Nekat Konsumsi Sabu di Kamar Rumah, Begini Akhir Nasibnya

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta, Jawa Tengah di kamar rumahnya Kampung Rejosari, Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo, Jateng.

Dari pengakuan Risti, dirinya baru dua kali mengkonsumsi barang haram tersebut.

Dia mendapatkan sabu-sabu dari suaminya.

"Baru dua kali. Awalnya coba-coba," kata ibu dua anak dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2020).


Tinggalkan dua anak

Sabu-sabu tersebut, jelas Risti diperoleh sang suami dari rekannya yang berada di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Semarang.

Risti mengaku tidak ingin mengulangi perbuatannya.

Gara-gara mengkonsumsi narkoba dirinya harus mendekam di balik jeruji besi dan meninggalkan buah hatinya yang masih kecil.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Sugiyo mengatakan, dari penangkapan pelaku pasutri tersebut polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu di dalam kamar.

"Kedua pelaku suami istri kita tangkap di kamar rumahnya. Saat kita geledah kita temukan paket sabu-sabu dan seperangkat alat hisap," kata Sugiyo.


Amankan 4 pengguna narkoba

Selain mengamankan dua orang pelaku pasutri, pihaknya juga mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya di lokasi berbeda.

Mereka masing-masing adalah Priyanto, warga Jebres; Hosea, warga Jebres ; Aris, warga Kampung Mojo, Pasar Kliwon dan Nur Cahyo, warga Mangkuyudan, Laweyan.

Adapun total paket sabu-sabu yang diamankan dari keenam orang pelaku tersebut ada sebanyak 29,2 gram dan ditemukan tiga butir pil koplo.

Para pelaku yang ditangkap berasal dari jaringan yang terputus. Meskipun demikian, Sugiyo mengatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menangkap jaringan diatasnya.

Polisi menjerat para pelaku Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/25/07422341/pasangan-suami-istri-nekat-konsumsi-sabu-di-kamar-rumah-begini-akhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke