Salin Artikel

Malu, Alasan Paman dan Keponakan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Keduanya membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di bawah jembatan karena malu jika diketahui tetangga, Kamis (23/1/2020).

Hingga akhirnya bayi tersebut berhasil ditemukan oleh warga dalam keadaan hidup terbungkus kantong kresek dan langsung dilarikan ke RSUD Sulthan Dg Radja, Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengatakan, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Keduanya terancam dikenakan Pasal 305 KUHP, yakni barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

“Dari hasil gelar tadi, disimpulkan kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan dengan pengenaan pasal 305 KUHP," kata Berry, saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).

Saat ditanya soal perzinahan antara paman dan keponakan ini, Berry mengaku belum melakukan pendalaman sejauh itu.

Namun jika nantinya jaksa meminta pengenaan pasal perzinahan, maka penyidik akan menambahkannya.

“Kita akan gelar perkara kasus ini kembali untuk penetapan status tersangka SA dan SI. Kalau soal perzinahannya, kita tunggu petunjuk jaksa apakah perlu atau tidak. Tapi untuk sementara hanya pasal 305 KUHP saja yang dikenakan,” ucap dia.

SA merupakan duda, sedangkan SI seorang singel yang tinggal serumah.

Mengenai latar belakang keduanya, belum diketahui pasti. Namun SA merupakan suami dari saudara ibu SI.   

“Status SA adalah duda, saya tidak tahu persis cerai hidup atau cerai mati. Tapi SA dan SI sudah lama tinggal serumah. Mengenai anak yang dilahirkan SI, kalau tidak salah berkelamin laki-laki dan masih dalam perawatan di RSUD Sulthan Dg Radja, Bulukumba,” ujar Berry.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/24/19011221/malu-alasan-paman-dan-keponakan-buang-bayi-hasil-hubungan-gelap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke