Salin Artikel

Dibohongi Suami Selama 7 Tahun Pernikahan, Ini Kata Istri TNI Gadungan di Pekalongan

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Muhammad Saiful Muis (31) warga Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang ditangkap oleh anggota Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU dibebaskan kepolisian.

Istri Saiful yang dibohongi selama 7 tahun dinikah siri AS (34) warga Kota Pekalongan mengaku menerima apa yang dilakukan mantan suaminya tersebut.

AS mengaku sudah bercerai sejak kejadian yang dialaminya terkuak.

"Saya sudah bercerai semoga dia kembali ke jalan yang lurus, yang benar cari kerjaan yang halal," kata AS saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

AS menceritakan bahwa selama 7 tahun menikah siri ia tidak pernah diberi nafkah lahir layaknya suami pada umumnya.

Bahkan ia tetap bekerja di Tegal setiap harinya demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Nafkah batin saja. Bahkan saya bekerja bolak balik Pekalongan-Tegal setiap hari tidak pernah diantar," tambah AS.

AS menambahkan ia juga berharap mantan suaminya itu agar tidak kembali ke Pekalongan maupun ke kampungnya.

M Saiful Muis ditangkap anggota Kodim 0710 Pekalongan karena mengaku anggota TNI AU selama 7 tahun. Bahkan Saiful sempat memperistri AS hingga 7 tahun dan mempunyai anak.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/24/13072611/dibohongi-suami-selama-7-tahun-pernikahan-ini-kata-istri-tni-gadungan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke