Salin Artikel

Akibat Kasus Skimming, BNI Alami Kerugian hingga Rp 500 Juta

KOMPAS.com - Ratusan nasabah BNI di Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi korban kasus skimming atau pembobolan data dari orang tak bertanggung jawab.

Akibat kasus itu, bank pelat merah tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp 500 juta untuk mengganti rugi uang nasabah yang hilang.

Kepala BNI Sultra, Muzakkir mengatakan, total kasus skimming yang mengadu ke kantornya sejak Sabtu (18/1/2020) hingga Selasa (21/1/2020) sudah mencapai 115 nasabah.

"Dari 115 orang nasabah, dana yang dikembalikan sudah 98 orang dengan total Rp 500 juta, dan 17 nasabah lainnya akan dikembalikan hari ini, Rabu," kata Muzakkir seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (22/1/2020).

Sementara salah seorang nasabah BNI, Krisni mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 5 juta dari saldonya yang tersimpan di ATM.

Ia menyadari uangnya hilang itu, setelah dilakukan pengecekan pada Rabu (22/1/2020).

"Biasanya di ATM itu saya menarik. Saya kaget pas cek saldo kenapa uangku hilang sampai Rp 5 juta," kata Krisni.

Karena uangnya yang raib secara mendadak cukup besar, kemudian ia berinisiatif melaporkan ke BNI.

Dari keterangan BNI, menyatakan memang ditemukan ada penarikan uang dari ATM nya di beberapa lokasi yang berbeda dengan nominal bervariasi.

Dan penarikan itu dilakukan dini hari pada tanggal 21-22 Januari 2020.

"Penarikannya bervariasi ada 500 ribu, 700 ribu bahkan 1 juta, totalnya penarikan uangku sampai 5 juta," terangnya.

Mendapat laporan itu, BNI, kata dia, akan melakukan penngusutan dengan memantau CCTV di ATM yang digunakan penarikan oleh pelaku.

Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/20395861/akibat-kasus-skimming-bni-alami-kerugian-hingga-rp-500-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke