Salin Artikel

Orangtua Kandung yang Diduga Menganiaya Rizki hingga Koma Miliki 8 Anak

Dugaan tersebut muncul setelah Alit Rokayah (45) dan Tahdi (46), orangtua angkat mengetahui ada luka di tubuh Rizki pada 16 September 2019 lalu.

Rizki saat ini dirawat oleh Alit dan Tahdi di rumah sederhana mereka di Kampung Cibolang, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Rizki telah diasuh oleh Alit dan Tahdi sejak usia 18 hari. Namun karena sakit, Alit sempat menyerahkan Rizki pada orangtua kandung Rizki pada Idul Fitri 2019 lalu.

"Saya merawat Rizki sudah sejak usia 18 hari. Orangtua kandungnya minta saya merawat Rizki karena saya waktu itu belum punya anak. Setiap lebaran orangtua kandung Rizki suka ke sini untuk silahturahmi. Karena waktu itu lihat saya lagi sakit Rizki dibawa dulu, nanti kalau saya sudah sembuh dikembaliin lagi," kata Alit kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020)

Rizki kemudian diserahkan kembali ke orangtua angkatnya oleh SR dan JK pada September 2019 lalu.

"Kalau dibilang menyesal, penyesalan saya sebesar gunung. Kenapa waktu itu saya kasih Rizki. Tapi saya ikhlas, saya akan merawat Rizki sampai sembuh," kata Alit.

Ia mengatakan jika JK dan SR masuk penjara karena dugaan penganiayaan harus dipertimbangkan pengasuhan anak-anaknya.

Menurut Aep, JK dan SR tidak memiliki rumah pribadi. Mereka dan anak-anaknya serta mertuanya masih menumpang di rumah majikannya.

Aep juga menyebut JK dan SR telah diminta keluar dari rumah majikannya.

"Kalau ibu Alit sudah bersedia merawat Rizki. Andaikata JK dan SR ditangani penyelidikan hingga penyidikan, anak-anak dan mertuanya harus nyaman dulu. JK dan SR belum punya rumah pribadi, masih numpang di majikannya. Yang punya rumah juga sudah meminta JK keluar dari rumah itu," jelasnya.

Dilansir dari TribunJabar.id Kasi Perlindungan Hak Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Ade Bahrudinata, mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Pemprov Jabar untuk menangani Rizki, mulai dari kesehatan, catatan penduduk, hingga hukum.

"Untuk masalah hukumnya ini ditangani Polda Jabar karena kejadian ini dilaporkan oleh LPPA tingkat Jabar ke Polda," ujar Ade, Rabu (22/1/2020).

Ade mengatakan kasus Rizki sudah dilaporkan ke LPPA Jabar karena diduga tindak kekerasan.

Menurutnya, Polda Jabar sudah berkomitmen akan melanjutkan kasus tersebut. Tapi pemeriksaan ditunda dan mengutamakan Rizki yang dirawat di rumah sakit.

"Pihak Polda, sementara belum menahan orang tuanya (kandungnya) karena prioritaskan Rizki yang kedua masalah anak yang ditinggalkan (oleh orang tua rizki)," kata dia

Sementara itu Nani Suryani (47), kakak orangtuang angkat Rizki bercerita tubuh bocah 7 tahun penuh luka seperti di dada, sikut, pantat, lutut, betis, wajah dan kepala.

Nani mengatakan luka yang paling fatal ada di kepala dan dokter menyebut ada gumpalan darah di otak karena benturan benda tumpul.

"Sekarang menunggu keajaiban Allah saja," kata Nani.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Farid Assifa), TribunJabar.id

https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/11010011/orangtua-kandung-yang-diduga-menganiaya-rizki-hingga-koma-miliki-8-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke