Salin Artikel

Fakta Kapal Tanker MT Horizon Dirompak di Selat Riau, Terjadi Saat ABK Tertidur Pulas

KOMPAS.com - Kapal Tanker MT Horizon Maru yang sedang lego jangkar di sekitar perairan Selat Riau, Kabil, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), untuk menunggu waktu tambat di Dermaga Kabil, menjadi korban perompakan, Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 05.20 WIB.

Aksi perompakan dilakukan empat orang pelaku, di mana dua orang naik ke atas kapal dan dua lagi standby di atas perahu.

Dalam peristiwa itu, satu pelaku berinisial L berhasil diamankan anak buah kapal (ABK), sedangkan tiga pelaku lainnya melarikan diri.

Kronologi kejadian

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, peristiwa perompakan yang dialami Kapal Tanker MT Horizon Maru terjadi pada Selasa pagi.

Kejadian berawal saat kapal tersebut sedang melego jangkar di sekitar perairan di Selat Riau, Kabil, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), untuk menunggu waktu tambat di Dermaga Kabil.

Saat aksi perompakan, sejumlah ABK sedang tertidur pulas.

Aksi perompakan itu diketahui setelah salah satu ABK terbangun dan hendak pergi ke kamar kecil.

“Saat itulah ABK tersebut mengetahui aksi pencurian itu dan kemudian membangunkan teman-temannya,” kata Harry melalui telepon.

Selanjutnya ABK segera menangkap para tersangka. Namun para tersangka sempat melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka ringan terhadap beberapa ABK MT Horizon Maru.

 

Pelaku empat orang, satu berhasil ditangkap ABK

Harry mengatakan, dari kejadian tersebut, seorang perompak berhasil ditangkap ABK. Tersangka berinisial L, sedangkan tiga tersangka lainnya melarikan diri.

“Pelaku ada 4 orang, 2 naik ke kapal dan 2 lagi standby di atas perahu,” jelasnya.

ABK kemudian melaporkan hal ini kepada KP Baladewa-8002 yang saat itu melintas di perairan selat Riau.

 

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Ditpolairud

Satu pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Pelabuhan Baru Ampar lalu diserahkan ke Ditpolairud Polda Kepri.

Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni 1 buah karung yang berisi 6 buah spindle exhaust valve, 3 buah setting exhaust valve, 1 buah cover lo cooler, 1 buah nozzle las dan 1 buah tali buat memanjat kapal serta 1 buah sarung pisau.

“Selain itu pelaku juga mengambil 2 set alat pancing dan 2 ekor burung murai batu,” jelasnya.

Untuk tersangka inisial L, Harry mengatakan akan dijerat Pasal 362 KUHP. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

 

(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/06050001/fakta-kapal-tanker-mt-horizon-dirompak-di-selat-riau-terjadi-saat-abk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke