Salin Artikel

Digerebek, Pabrik Mi Sohun Bercampur Kaporit dan Kecoa Sudah Beroperasi 25 Tahun

KOMPAS.com - Pabrik mi sohun yang digerebek karena diketahui bercampur kaporit dan kecoa dalam proses pembuatannya diketahui telah beroperasi selama 25 tahun. 

Polisi mencatat, selama itu, pemasarannya mencapai sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, yakni Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Lubuklinggau, dan Ogan Komering Ulu.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, pabrik yang berada di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ini digerebek polisi bersama tim dari dinas kesehatan, Rabu (22/1/2020).

Dari hasil pengerebekan itu, petugas menemukan proses pembuatan mi sohun yang kurang steril di pabrik itu. Mi sohun dibuat dengan menggunakan kaporit dan ditemukan pula kecoa tercampur dalam adonan.

"Dugaannya ada penggunaan kaporit dalam pembuatan sohun itu. Untuk kecoa, mungkin tidak sengaja masuk adonan. Namun, bukannya dibuang, kecoa itu tetap diaduk bersama adonan pembuat sohun," katanya melalui sambungan telepon, Rabu.

Saat ini, kata Masnoni, pabrik mi sohun itu telah disegel petugas dan tidak boleh beroperasi. Polisi, lanjut dia, juga akan memanggil pemilik pabrik mi sohun untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, sampel dari mi sohun tersebut telah diambil oleh Dinas Kesehatan untuk diuji laboratorium.

"Kami tunggu rekomendasi Dinas Kesehatan dulu, jika ditemukan ada unsur pidana, maka akan kami proses," ujarnya.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/05380021/digerebek-pabrik-mi-sohun-bercampur-kaporit-dan-kecoa-sudah-beroperasi-25

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke