Salin Artikel

Uang hingga KTP Milik Serda Aswadin Juga Ditemukan Pencari Kapal Panji Saputra

Aswadin merupakan anggota TNI yang menjadi salah satu penumpang dalam kapal tersebut.

Sebelumnya, tim SAR menemukan seragam dinas milik Aswadin.

Saat ini, tim menemukan uang jutaan rupiah dan kartu identitas milik anggota TNI tersebut.

Kepala Basarnas Ambon Muslimin mengatakan, uang jutaan rupiah dan kartu identitas serta sejumlah barang lainnya yang ditemukan diyakini milik Serda Aswadin Ali.

Selain uang tunai dan KTP, tim SAR juga menemukan dua kartu ATM, kartu NPWP, kartu anggota, sandal, charger dan juga teropong.

Semua barang-barang itu ditemukan di perairan Pulau Tayando, Maluku Tenggara.  

“Sampai sore ini, kita sudah temukan sejumlah barang berupa uang tunai, KTP, ATM, kartu anggota, NPWP dan juga sejumlah barang milik Serda Aswadin,” kata Muslimin kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Muslimin mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan dalam sebuah tas berisi pakaian, termasuk juga seragam PDL milik Serda Aswadin.

“Itu semua barang milik Serda Aswadin, kalau jumlah uangnya saya belum tahu berapa,” kata Muslimin.


Diberitakan sebelumnya, Kapal Panji Saputra yang mengangkut 25 drum avtur bertolak dari Ambon menuju Saumlaki dan Moa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada 7 Januari 2020 lalu.

Sesuai jadwal, kapal tersebut seharusnya sudah tiba di tempat tujuan pada 11 Januari 2020.

Namun, kapal tersebut tidak juga sampai di tempat tujuan dan hilang kontak.

Kapal tersebut membawa empat orang anak buah kapal dan dua penumpang yang merupakan anggota TNI. 

Keempat ABK tersebut yakni La Mufik, La Jau, Ongki dan Muhamad Junianto.

Sedangkan, dua anggota TNI yang ikut berlayar dengan kapal itu yakni Serda Aswadirn Amin dan Pratu Midun.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/22/17214421/uang-hingga-ktp-milik-serda-aswadin-juga-ditemukan-pencari-kapal-panji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke