Salin Artikel

Dua Kali Kabur, Terpidana Mati yang 5 Tahun Jadi Buron Ini Ditembak Polisi

Lantaran melawan saat ditangkap di Kawasan Simpang Kawat Jambi, polisi menembak kaki Johan.

Saat ini Johan yang merupakan warga Serunai Malam, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Jambi itu ditahan di Polsek Kota Baru Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Melansir Tribun Jambi, Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro mengatakan, pelaku dua kali kabur dari penjara.

Pertama, kata Kapolsek, Johan yang merupakan terpidana mati melarikan diri dari Lapas di Sumatera Barat (Sumbar).

Johan kemudian melarikan diri ke Jambi dan ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi.

Setelah sempat dipenjara, Johan kembali melarikan diri dari dalam lapas.

Polisi mengatakan, Johan bertahun-tahun menjadi buronan polisi.

"Pelaku ini sudah hampir sekitar 5 tahun menjadi DPO karena kabur dari dalam lapas," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Tak hanya itu, Johan kembali melakukan tindak pidana setelah kabur dari penjara.

"Setelah kabur dari dalam lapas, pelaku ini melakukan aksi curanmor dan TKP nya sudah ada 5," kata dia.

Polisi akhirnya membekuk Johan setelah pria itu menjadi buron selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Sumatera Barat dan Lapas Klas IIA Jambi, Didor Polisi di Jambi

https://regional.kompas.com/read/2020/01/22/08522221/dua-kali-kabur-terpidana-mati-yang-5-tahun-jadi-buron-ini-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke