Salin Artikel

26 Pencuri Motor Diamankan, 6 di Antaranya Sering Keluar Masuk Bui

Dari puluhan pelaku tersebut, enam orang diantaranya sering keluar masuk penjara alias residivis untuk kasus yang sama.

"Residivis ada 6 orang. mereka tidak ada kapok-kapoknya," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (21/01/2020).

Bahkan, satu dari residivis tersebut, yakni UN alias Codet (46) terpaksa ditembak betis kanannya oleh petugas.

Komplotan pencuri motor lintas daerah

"Pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan, dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” kata Juang.

Kaitan 26 orang pelaku yang ditangkap, disebutkan Juang, merupakan komplotan jaringan Cianjur, Sukabumi, Bogor, dan Lampung. 

Sepeda motor hasil kejahatan dijual ke sejumlah tempat di luar Cianjur.

"Karena itu, kita bentuk tim khusus untuk mengejar barang bukti kendaraan ke sejumlah tempat di luar kota,” ucapnya.

Ancaman penjara 15 tahun

Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan sebuah mobil, 36 sepeda motor berbagai tipe dan merek, berikut 12 anak kunci astak, 11 kunci leter T dan L, dua buah samurai, sebilah golok, dan sebatang besi, serta barang bukti lainnya.

“Para pelaku ini mengincar kendaraan yang terparkir di pelataran pertokoan, halaman rumah, dan di pinggir jalan, saat pemiliknya lengah. Modusnya dengan cara merusak kontak kunci dengan astak," ujarnya.

Para pelaku dijerat pasal 365, pasal 55, pasal 56, pasal 480 dan pasal 481 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/22/06045991/26-pencuri-motor-diamankan-6-di-antaranya-sering-keluar-masuk-bui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke