Salin Artikel

Jual Ponsel Pakai Nama Jokowi dan Kaesang, Pria Ini Diringkus Polisi

SURABAYA, KOMPAS.com - Beragam cara pedagang menawarkan produknya agar laku di pasaran, namun yang dilakukan Moh Mirza disebut kelewatan.

Karena ulahnya, dia pun kini berurusan dengan hukum dan mendekam di tahanan Polda Jatim.

Warga Jalan Insinyur Juanda, Kota Probolinggo itu mencatut nama Presiden Jokowi dan Kaesang Pangarep untuk menjajakan produk ponsel.

Selain nama keluarga istana, dia juga mencatut nama mantan Ketua DPR Marzuki Ali hingga nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Modusnya, kata Kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pelaku menawarkan produk ponsel kepada orang-orang yang tidak dikenalnya melalui WhatsApp dan media sosial lainnya.

"Praktik tersebut diketahui dari hasil patroli cyber yang dilakukan polisi. Dia menyebut barang tersebut adalah milik keluarga Presiden Jokowi," kata Trunoyudo, kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Namun, dalam transaksi jual belinya, menurut Trunoyudo, tidak ada masalah atau unsur penipuan.

"Dari 6 ponsel yang dimiliki, yang terjual sampai saat ini ada 4 unit," kata dia.

Cara tersebut, kata Mirza, tidak meniru atau terinspirasi dari modus manapun.

"Itu murni ide dari saya agar barang ponsel saya cepat laku," terang bapak satu orang anak ini.

Mirza lantas meminta maaf kepada nama-nama yang pernah dipakainya untuk menjual produk ponsel.

"Saya minta maaf kepada Pak Jokowi, Mas Kaesang, Pak Marzuki Ali dan Mas AHY, dan terutama kepada keluarga saya," ucap dia.

Mirza kini ditahan di Mapolda Jatim untuk diperiksa intensif.

Dia dijerat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/21364931/jual-ponsel-pakai-nama-jokowi-dan-kaesang-pria-ini-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke