Salin Artikel

Warga Temukan 8 Drum Avtur, Diduga Milik Kapal Panji Saputra yang Hilang

AMBON, KOMPAS.com - Warga di Kabupaten Maluku Tenggara menemukan sebanyak delapan drum diduga berisi avtrur yang terapung di perairan Pulau Tayando, Selasa (22/12020).

Kepala Basarnas Ambon, Muslimin mengatakan, delapan drum berisi avtur itu diduga merupakan muatan dari kapal Panji Saputra yang saat ini sedang dicari setelah dilaporkan hilang kontak sejak lebih dari sepekan lalu.

"Kami baru mendapat laporan dari SAR Pos Tual ada delapan drum diduga berisi avtur yang ditemukan warga di Pulau Tayando, Maluku Tenggara," kata Muslimin, kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin malam (21/1/2020).

Untuk memastikan temuan itu, pihaknya langsung bergerak menuju Pulau Tayando untuk memeriksa isi dari delapan drum yang ditemukan tersebut.

"KN SAR Bharata telah bergerak menuju Pulau Tayando untuk mengecek isi dari delapan drum temuan warga itu," kata dia.

Menyusul temuan itu, pihaknya bersama potensi SAR lainnya akan kembali mengintensifkan upaya pencarian pada Rabu (22/1/2020).  

"Besok pencarian lewat laut dan udara akan kembali dilanjutkan. Rencana besok pagi pesawat patroli maritim CN 235 TNI AL dengan nomor register P-8302 akan kembali melaksanakan pencarian dan pertolongan dengan rute Sorong-Pulau Kur,” kata Muslimin.

Diberitakan sebelumnya, KM Panji Saputra yang mengangkut 25 drum avtur bertolak dari Ambon menuju Saumlaki dan Moa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sejak 7 januari 2020 lalu.

Sesuai jadwal, kapal tersebut seharusnya sudah tiba di tempat tujuan pada 11 Januari, namun kapal tersebut tidak juga sampai di tempat tujuan.

Kapal tersebut sendiri membawa empat orang anak buah kapal dan dua penumpang yang merupakan anggota TNI. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/20131941/warga-temukan-8-drum-avtur-diduga-milik-kapal-panji-saputra-yang-hilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke