Salin Artikel

Ibunda Eksekutor Hakim PN Medan: Anak Saya Penyayang, Membunuh Binatang Pun Tidak Akan Tega

KOMPAS.com - Ibunda Reza Fahlevi, Rini Siregar mengaku terkejut saat pertama kali mengetahui anaknya terlibat dalam pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) yang terjadi pada Jumat, 29 November 2019 silam.

Bahkan, ia pun tak menyangka, anaknya yang dikenal penyayang bisa melakukan hal seperti itu.

"Penyayang anak saya, bahkan membunuh binatang pun tidak akan tega. Makanya saya heran kok bisa terjadi seperti ini, saya tak tahu," katanya saat menjadi saksi dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Selasa (21/1/2020).

Kata Rini, segaris pun anaknya tak pernah melukai perasaannya. Bahkan, dirinya pun heran Reza bisa seperti itu.

"Semua orang komplek sini kalian tanya lah dia (Reza) seperti apa," katanya.

Masih dikatakan Rini, anaknya merupakan tulang punggung keluarga setelah bapaknya sudah tidak ada.

"Saya mohon Reza dikasih hukuman seringan-ringannya. Dia yang bertanggung jawab kepada saya, karena bapaknya sudah tidak ada," katanya.


Diakui Rini, sebelum pembunuhan itu terjadi, eksekutor lainnya bernama Jeffry Pratama kerap mendatangi rumahnya.

Saat itu, kata Rini, keduanya tampak terlihat membicarakan sesuatu yang serius.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreksrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi tahap ketiga secara keseluruhan terdapat 6 adegan yang diperagakan pelaku.

Dari rekonstruksi tersebut, diketahui para tersangka menghilangkan barang bukti dengan cara membuang dan membakarnya.

Setelah rekonstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penyusunan berkas tahap I.

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/19101901/ibunda-eksekutor-hakim-pn-medan-anak-saya-penyayang-membunuh-binatang-pun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke