Salin Artikel

Rabu, Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga Cendana Kasus Investasi MeMiles

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, menjadwalkan pemeriksaan 3 orang keluarga Cendana dalam kasus investasi MeMiles, Rabu (22/1/2020) besok.

Kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, ketiganya berinisial AHWH alias AS, IAR dan FFC akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan dan sesuai jadwal akan menghadiri pemeriksaan pada Rabu besok," kata Wisnu, di Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut, anggota keluarga Cendana tersebut pernah mendapatkan reward berupa 2 unit kendaraan mewah.

Sayangnya dia enggan menyebut jenis kendaraan apa yang dimaksud.

Nama 3 Keluarga Cendana itu menurut Luki, muncul dalam berita acara dan pemeriksaan digital forensik alat komunikasi tersangka maupun saksi.

Sementara itu, 2 publik figur sesuai jadwal akan diperiksa Selasa (21/1/2020), yakni inisial TJ atau penyanyi Tata Janeeta dan R atau Reggina Idol.

Namun, hingga pukul 13.00 WIB, keduanya belum juga muncul di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Hingga pekan kedua proses penyidikan kasus Investasi MeMiles, penyidik sudah memeriksa 3 orang publik figur untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketiganya adalah Pinkan Mambo, Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau Ello. Dari Ello dan Eka Deli, penyidik menyita masing-masing sebuah kendaraan roda empat.

Kendaraan tersebut adalah reward dari MeMiles karena prestasi keduanya sebagai member MeMiles. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/15514251/rabu-polisi-periksa-3-anggota-keluarga-cendana-kasus-investasi-memiles

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke