Salin Artikel

Tangkap 3 Residivis Curanmor di Cianjur, 1 Orang Ditembak Polisi

CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga residivis curanmor yakni UN (46), IKP (18) dan RM (23) yang kerap beraksi di Cianjur, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, satu dari ketiga komplotan curanmor, UN alias Codet terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur di bagian betis, karena pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap anggota, dan akan melarikan diri," ujar Niki kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Niki menjelasakan, ketiga pelaku curanmor tersebut kerap beraksi di 18 tempat di Cianjur.

"Tahun 2014 pernah ditangkap, dan ditembak juga kakinya karena melawan dan mau melarikan diri," ucapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor jenis matik, gurinda, tang kecil, pahat, obeng, dan sejumlah kunci astag atau letter T dan L.

"Komplotan ini kita ringkus kemarin dari hasil pengembangan kasus curanmor di lingkungan perumahan di wilayah Karangtengah, Cianjur,” ujar dia.

Dalam menjalankan aksinya, kata dia, Codet Cs mengincar sepeda motor yang tengah terparkir di depan rumah.

"Saat pemiliknya lengah, seorang pelaku lalu mengambli dengan cara merusak kontak kunci dengan astag. Peran pelaku yang lain mengawasi lingkungan sekitar TKP," kata Niki.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polres Cianjur.

Mereka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP juncto Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

"Kasusnya masih terus kita dalami untuk menguak kemungkinan adanya pelaku lain dalam komplotan mereka," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/13373301/tangkap-3-residivis-curanmor-di-cianjur-1-orang-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke