Salin Artikel

Gudang SD Dipakai Simpan 29 Kg Ganja, Penjaga Sekolah Jadi Kurirnya

Ganja itu deiketahui berasal dari Sumatera Utara dan sedianya akan diedarkan di Jambi.

Polisi kemudian menggerebek gudang SD tersebut dan menyita barang bukti 29 ganja siap edar.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan seorang warga Sumatera Utara berinisal JT.

"Polisi menangkap JT pada 18 Januari 2020 di kawasan KM 181 Tanjabbar. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap JT," kata Kapolda, seperti dilansir dari Tribun Jambi, Senin (20/1/2020).

Dari pengembangan tersebut, JT mengaku seorang penjaga sekolah di sebuah SD terlibat mengedarkan barang haram itu.

"JT mengaku masih terdapat seorang pelaku di kawasan Kebun Daging, Kota Jambi. Dan didapatlah JH di SD tersebut," ungkapnya.

Di gedung SD itulah, polisi menangkap penjaga sekolah berinisal JH yang terlibat sebagai kurir.

Di gudang SD tersebut, polisi menemukan 29 kilogram ganja siap edar.

JH memanfaatkan posisinya sebagai penjaga sekolah dan menggunakan gudang SD yang ia jaga.

"Karena pekerjaannya itulah, pelaku (JH) bisa dengan leluasa menyimpan ganja di gedung sekolah tersebut dan pihak sekolah tidak mengetahui hal tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Berdasarkan pemeriksaan. bukan kali pertama JT dan JH menyimpan dan mengedarkan ganja.

Pada Oktober 2019 lalu, keduanya telah menyelundupkan ganja.

"Mereka telah berhasil menyelundupkan dan menyimpan ganja sebanyak 15 kilogram. Dan yang kita tangkap ini kali kedua mereka," katanya.

JH yang merupakan penjaga sekolah, kata Eka,sebelumnya pernah mendapatkan vonis 7 tahun dan ditahan di Lapas Padang pariaman karena kasus narkoba.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Sebuah Gudang Sekolah di Jambi Dijadikan Tempat Nyimpan Ganja, Sang Penjaga 'Nyambi'

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/12120051/gudang-sd-dipakai-simpan-29-kg-ganja-penjaga-sekolah-jadi-kurirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke