Salin Artikel

Pengamen Jambret HP Perempuan, Korbannya Bisa Bela Diri dan Tangkap Pelaku

Namun yang terjadi, pelaku malah dikejar korban yang bisa bela diri dan ditangkap korban yang dibantu warga.

Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar menjelaskan, awalnya pelaku mengamen seperti biasa di Jalan Pungkur.

Ia kemudian naik angkot jurusan Kebon Kalapa - Ledeng di Jalan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Tak lama, pelaku kemudian memberhentikan angkot, setelah kendaraan itu behenti seketika itu pula pelaku langsung mengambil ponsel korban.

"Pelaku melakukan aksinya di angkot berpura-pura mengamen kemudian dia mengambil ponsel korban dan berlari," kata Aulia di Mapolsek Regol, Senin (20/1/2020).

Mendapatkan ponselnya diambil, korban tak tinggal diam. 

Perempuan itu pun ikut turun dan mengejar pelaku sambil meneriaki pelaku.

Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung membantu korban menangkap pelaku.

"Untungnya korban bisa bela diri dan mengejar pelaku sampai akhirnya diamankan," ucap Aulia.

Berdasarkan pengakuan, tersangka baru sekali melakukan aksinya.

"Ngakunya baru sekali, tapi kita masih dalami," tutur Aulia.

Atas perbuatannya, pelaku TS pun dapat dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/06520351/pengamen-jambret-hp-perempuan-korbannya-bisa-bela-diri-dan-tangkap-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke