Salin Artikel

Kasus Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang, Pelaku: Tanggal Lahir Jelek Jadi Cece Tidak Mau

KOMPAS.com - Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, pelaku Sri Ningsih adalah otak utama dalam perdagangan bayi tersebut.

Sri diduga mencari para wanita hamil yang tidak mau mengasuh anak untuk dijual.

"Pelaku mencari para korban yang hendak menjual bayi dengan perantara. Begitu tahu ibu bayi itu mau, mereka langsung panjar. Bayi itu yang perempuan dijual Rp 25 juta dan laki-laki 15 juta," katanya, saat gelar perkara di Mapolresta Palembang, Senin (20/1/2020).

Sambungnya, selain uang muka, pelaku ini juga memberikan uang perawatan selama hamil, seperti pembelian susu serta kontrol ke bidan.

"Biaya lahiran, broker ini juga yang tanggung, sementara ibu bayi dijanjikan uang lagi jika sudah mendapatkan pembeli," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kata Anom, Sri mengaku baru pertama kali melakukan praktik itu.

Namun, sambungnya, petugas masih mendalami dugaan pelaku lain dari kejadian tersebut.

"Kita masih dalami, kalau pengakuannya baru pertama. Tapi kita tidak sepenuhnya percaya, kita terus kembangkan kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, Sri Ningsih pun tak membantah jika harga jual bayi tergantung dari jenis kelamin, bayi perempuan lebih mahal dibanding laki-laki.

"Perempuan Rp 25 juta, laki-laki Rp 15 juta. Tidak tahu kenapa, tapi memang begitu," ujarnya.

Namun, Sri tak merinci alasan menjual bayi tersebut dengan harga berbeda.

"Saya baru pertama, tidak tahu kenapa beda," jelasnya.

Ditambahkannya, calon pembeli bayi itu merupakan orang di luar Palembang. Namun, pembeli tersebut batal mengadopsi bayi yang dilahirkan Darmini.

"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek jadi Cece itu tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa, cuma dipanggil Cece saja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polresta Palembang berhasil menangkap empat orang pelaku perdagangan bayi baru lahir.

Keempatnya pelaku yakni, Darmini (40) yang merupakan ibu dari bayi tersebut, Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62), ditangkap di kawasan Slmert Riady Kelurahan 8 Ilir Palembang, Senin (20/1/2020).

Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya penjual bayi.

Mendapat laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli.

Ironisnya, kata Anom, salah satu pelaku adalah orangtua bayi itu bernama Darmini.

Perempuan itu tega menjual bayinya sendiri berjenis kelamin perempuan seharga Rp 25 juta.

"Kita mengamankan tersangka Sri Nigsih yang hendak menjual bayi kepada tersangka Maryam," kata Anom, Senin.

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/05110091/kasus-ibu-jual-bayi-yang-baru-dilahirkan-di-palembang-pelaku--tanggal-lahir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke