Salin Artikel

Culik Siswi SMA, Bandar Judi Ini Ditangkap Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - RK, warga warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan ke polisi karena diduga menculik FAB (17), siswi sebuah SMAN di Kecamatan Biboki Moenleu.

"Anak saya diculik oleh RK sejak Selasa (14/1/2020) lalu dan kami sudah laporkan ke Polres TTU," ungkap BA, ayah kandung FAB, ketika menghubungi Kompas.com, Sabtu (18/1/2020) malam.

Menurut BA, putrinya itu diculik dengan menggunakan sebuah mobil mini bus, usai pulang sekolah.

BA mengaku, setelah anaknya diculik, dirinya bersama keluarga melakukan pengejaran mulai dari Kecamatan Insana Utara hingga Kecamatan Biboki Utara, tempat tinggal pelaku, namun tidak berhasil ditemukan.

"Ada warga yang melihat anak saya dijemput pakai mobil Avansa berwarna silver oleh RK. Si RK ini profesinya adalah bandar judi," ujar BA.

BA mengaku, mengenal RK, karena sering berkunjung ke rumahnya.

Ia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum.

Dihubungi secara terpisah, Kapolres TTU AKBP Nelson FD Quintas, membenarkan laporan itu.

Pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan kasus itu.

"Sudah dilaporkan dan pelakunya ditangkap diamankan di polres kemarin," ujar Nelson, singkat, Minggu (19/1/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/01/19/15455061/culik-siswi-sma-bandar-judi-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke