Salin Artikel

Kasus Kapal Asing Terdampar di Aceh Utara: Dimiliki WN Inggris, Dilaporkan Hilang di Thailand

Koordinator Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Lhokseumawe, Yusriadi, Kamis (16/1/2020) kepada Kompas.com, mengaku sudah dihubungi oleh pemilik kapal asing tersebut.

Kapal itu ditambat di salah satu pelabuhan di Thailand, lalu hilang dan sempat dilaporkan ke polisi di Thailand.

“Dia (Christhoper) sudah komunikasi dengan kita. Untuk memastikan kebenaran kapal itu miliknya, maka kita selidiki lebih dalam, kita cocokan dokumen yang dia punya dengan kapal itu,” kata Yusriadi.

Dia menyebutkan di kapal itu, timnya menemukan dokumen berupa passpor atasnama Christopher, kartu mastercard dan sejumlah dokumen lain.

Christopher sebut Yusriadi akan datang ke Aceh, 17 Januari 2020 lewat Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

Kapal berbendera Thailand itu ditemukan oleh nelayan Muara Batu, Aceh Utara terombang-ambing. Saat ini, kapal itu ditambat ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara.

Menurut Yusriadi, Christopher sempat membuat laporan kapal itu hilang di satuan polisi Thailand.

Dia berjanji membawa dokumen lengkap dan surat laporan ke polisi Thailand.

“Nanti kita periksa semua dokumennya. Jika benar milik dia, maka akan kita serahkan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/16/23341291/kasus-kapal-asing-terdampar-di-aceh-utara-dimiliki-wn-inggris-dilaporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke