Salin Artikel

5.000 Butir Pil Ekstasi Diselundupkan Dalam Mesin Pompa, Dikendalikan dari Lapas

Pelaku berinisial MAI dan AI (45) yang merupakan pemilik toko onderdil di Jalan Daeng Tata.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita 5.000 butir pil ekstasi berwarna ungu. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, 5.000 butir ekstasi ini disimpan di dalam mesin pompa air yang didatangkan dari luar Kota Makassar melalui jasa pengiriman laut.

"Ini awalnya informasi dari masyarakat. Semua ekstasi yang ada di sini dimasukkan ke dalam mesin pompa dan dikirim melalui paket. Karena ada informasi dari masyarakat itu, kita langsung lakukan penggeledahan, ditemukan ekstasi sebanyak 5.000," kata Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (16/1/2020).

Yudhiawan menyebut, AI merupakan residivis kasus yang sama.

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, AI kembali ke bisnis narkoba karena sudah tahu jalur dan cara menjalankan bisnis ini. 

"Ini pemain lama. Dia residivis bekas napi lapas, dia baru keluar lalu melakukan lagi. Begitu kalau sudah pernah melakukan sudah tahu jalurnya suatu saat pasti akan dilakukan lagi. Ancaman hukumannya akan lebih tinggi lagi karena pernah ditahan dengan hukuman yang sama," ucap Yudhiawan. 

Rencananya, pil ekstasi ini akan diedarkan di sejumlah kafe yang ada di Makassar.

Kedua pelaku dikenakan Pasal  112 ayat 2 atau 114 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal enam tahun penjara maksimal seumur hidup.  

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, peredaran narkoba tersebut juga dikendalikan dari dalam Lapas Bolangi, Gowa. 

Polisi sudah mengetahui identitas pelaku. Napi tersebut, masih saudara si pemilik toko, AI. 

"Napi dengan pemilik toko itu adek kakak. Ai yang merupakan pemilik toko, bengkel jual mesin termasuk mesin pompa air. Baru ini kami tahu. Satu unit dia kirim melalui ekspedisi laut," ujar Diari. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/16/19315451/5000-butir-pil-ekstasi-diselundupkan-dalam-mesin-pompa-dikendalikan-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke