Salin Artikel

7 Fakta Penting yang Perlu Anda Tahu tentang Keraton Agung Sejagat, Soal Wangsit hingga Bukan Pasutri

KOMPAS.com - Satu demi satu fakta kemunculan kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, mulai terkuak.

Salah satunya adalah dokumen yang dibuat oleh KAS adalah palsu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Sutisna, saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, hubungan antara Toto Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) bukanlah suami istri.

Toto dan Fanni di KAS disebut sebagai Raja dan Ratu KAS. Saat ini keduanya telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan membuat kasus kemunculan KAS.

Kedunya dijerat dengan Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca fakta lengkapnya:

Rycko menjelaskan, Toto dan Fanni bukanlah warga Purworejo. Mereka juga bukan pasangan suami istri meskipun Fanni disebut permaisuri dalam KAS.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Ryko, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, dari hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

Alasan polisi menetapkan Toto dan Fanni menjadi tersangka adalah diduga menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Selain itu, keberadaan Keraton Agung Sejagat dianggap telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.

Dari hasil penyelidikan polisi, KAS ternyata mengeluarkan sejumlah dokumen. Sayangnya, dokumen tersebut terbukti palsu.

Selain itu, penetapan raja dan ratu KAS ternyata dilakukan sendiri oleh kedua pelaku.

"Semua dokumen palsu dibuat sendiri dicetak sendiri. Yang menentukan raja dan ratu juga dari mereka sendiri. Atribut seragam dirancang sendiri oleh permaisuri," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Salah satu fakta yang cukup mengejutkan adalah iuran wajib dan gaji dengan mata uang dollar AS bagi para pengikut KAS.

"Ada iming-iming jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar bagi pengikutnya. Jabatannya tergantung berapa besaran iuran mereka, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta. Seluruhnya mencapai 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda," ujar Iskandar.

Dari hasil penelusuran polisi, jumlah iuran yang diberikan anggota bisa mencapai jutaan rupiah.

Toto, Raja Keraton Agung Sejagat, ternyata memiliki usaha angkringan di rumah kontrakannya di Sleman. Usaha tersebut, menurut para tetangga, dilakukan sejak 2018.

Deki, salah satu tetangga Toto, mengatakan, pada hari Selasa (14/1/2020), angkringan milik Toto masih buka.

Namun, pada Rabu (15/1/2020) malam, bersamaan dengan penangkapan Toto, warung tersebut tutup.

"Angkringannya dibongkarnya baru tadi malam," ujar Deki, saat ditemui di lokasi, Rabu.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Desa Sidoluhur, Fajar Nugroho.

Sekitar tahun 2018, Toto melapor ke perangkat desa untuk membuat angkringan bersama komunitasnya.

"Pak Toto kita panggil ke sini (kantor desa), kita minta penjelasan sebenarnya tempat itu mau digunakan untuk apa? Beliau menjawab akan mengembangkan semacam usaha angkringan," ujar dia.

Dalam pemeriksaan polisi, Toto mengaku menerima wangsit dari leluhur dan Raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian Kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.

"Jadi dia itu meyakinkan orang-orang dengan mengumpulkan kartu-kartu identitas dari PBB, United Nations  agar dia dianggap punya kredibilitas dan berkuasa sebagai seorang raja," ujar Rycko.

Selain itu, Toto diduga menghasut pengikutnya untuk meyakini bahwa jika ingin bernasib lebih baik dan selamat, maka harus bergabung dengan KAS.

"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung akan berlaku sebaliknya," ucap Rycko.

Berdasarkan penulusuran Kompas.com, Toto diketahui pernah menggelar kegiatan shooting film di rumah kontrakannya di RT 05 RW 04, Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.

Waktu itu, Toto mengatakan kepada warga bahwa Kegiatan tersebut adalah ritual. Namun, ternyata shooting film kolosal untuk konten YouTube.

"Alasannya shooting film kolosal di angkringan, seperti zaman Majapahit," ucap Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur Adi Arya Pradana saat ditemui Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: David Oliver Purba, Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/16/06450081/7-fakta-penting-yang-perlu-anda-tahu-tentang-keraton-agung-sejagat-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke