Salin Artikel

Kronologi Kebakaran di Palembang yang Tewaskan Kakak Beradik di Dalam Rumah

KOMPAS.com - Dua kakak beradik bernama Puji Arianti (30) dan Hari Andoko (24) ditemukan tewas terpanggang setelah terjadi kebakaran di rumahnya yang berada di Jalan Ki Merogan Lorong Wijaya 7 RT 036, RW 007 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Kertapati Palembang AKP Polin Pakpahan mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya kebakaran terjadi diduga karena korsleting listrik.

Polin menceritakan, pada saat kejadian, Nurdin (53), yang merupakan pemilik rumah bersama istri dan ketiga anaknya tengah tertidur pulas.

Diduga karena korsleting, api langsung menyebar dan membakar rumah mereka.

Mengetahui api telah membesar di dalam rumah, Nurdin bersama dengan istrinya, Nurhayati dan anak bungsunya bernama Mustakim (20) langsung keluar untuk menyelamatkan diri.

Sementara, anaknya yang bernama Puji dan Hari terjebak di dalam rumah dan tak bisa keluar.

"Kedua korban ditemukan dalam kondisi gosong di kamarnya saat dilakukan oleh TKP," kata Polin, saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Polin menjelaskan, kedua jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum.

Dari keterangan orangtua korban, Puji dan Hari menderita penyakit autis.

"Tiga korban selamat mengalami luka-luka bakar ringan dibawa ke RSUD Palembang Bari untuk mendapatkan pertolongan medis. Untuk kerugian material belum bisa ditaksir," ujarnya.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/15/16084841/kronologi-kebakaran-di-palembang-yang-tewaskan-kakak-beradik-di-dalam-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke