Salin Artikel

Usai Bunuh Ayahnya dengan Parang, Pelaku Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Tersangka dibawa ke RSJ untuk diperiksa kesehatan jiwanya karena diduga mengalami kerasukan hingga sampai sekarang.

"Tadi sudah kita bawa ke RSJ Padang. Di sana dia akan diperiksa selama 15 hari. Jika dia sudah tenang, kita akan lanjutkan pemeriksaan kasusnya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulia yang dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Hidup Mulia menyebutkan saat dibawa ke RSJ, tersangka dalam keadaan sedikit tenang sehingga mudah untuk dibawa.

Padahal, sebelumnya tersangka dalam kondisi kurang baik karena bicara sendiri, meloncat-loncat dan tidak bisa diajak bicara.

"Tadi sebelum dibawa dia dalam kondisi cukup baik dan tenang," kata Hidup Mulia.

Hidup Mulia mengatakan, kondisi tersangka memang tidak bisa diprediksi.

Kadang-kadang tenang dan seketika bisa mengamuk, bicara sendiri dan melompat-lompat.

Sebelumnya diberitakan, polisi masih kesulitan memeriksa tersangka pembunuh ayah kandung sendiri, R (50), di Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Hal itu karena kondisi tersangka belum stabil dan jiwanya masih terganggu.

R tega membunuh ayah kandungnya A (87) dengan membacoknya pakai parang berkali-kali.

Usai membacok, pelaku juga menyeret korban hingga tewas.

Kejadian berawal saat pelaku yang diduga mengalami kerasukan dibawa pihak keluarga berobat ke paranormal karena sejak tiga hari terakhir selalu bertingkah aneh.

Usai diobati, pelaku oleh pihak keluarga ditinggalkan bersama ayah kandungnya di rumah.

Setelah kakaknya pergi, pelaku diduga kembali kerasukan dan membacok sang ayah yang renta dengan sebilah parang berkali-kali sambil berteriak.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/15/11041951/usai-bunuh-ayahnya-dengan-parang-pelaku-dibawa-ke-rumah-sakit-jiwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke