Salin Artikel

Pria yang Bacok Istri karena Pergoki Berbuat Mesum Lapor Polisi

BIMA, KOMPAS.com - Pria berinisial AP yang membacok istrinya, SU, karena berbuat mesum dengan pria lain, melaporkan sang istri ke pihak kepolisian.

Ia melaporkan perbuatan istrinya itu kepada penyidik Polres Sumbawa, Senin (13/1/2020).

Dalam laporannya, AP menuduh istrinya telah berzinah dengan seorang laki-laki yang diketahui sebelumnya sempat mengamankan diri ke polres setempat.

"Kemarin (13/1/2020) sore dilaporkan suami mengenai perzinahan. Yang bersangkutan (AP) laporkan istrinya (SU) karena melakukan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial CA," ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi, melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020).

Menurut dia, pihaknya akan menindaklanjuti laporan suami dari terlapor sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setelah laporan polisi dibuat, kata dia, terhadap pelapor sudah dilakukan pemeriksaan.

"Setelah ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tutur Faisal.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan ini terbongkar setelah suami terlapor, AP mendapati istrinya, SU sedang berhubungan badan dengan seorang pria berinisial CA.

Wanita yang bersuami itu nekat berbuat mesum di rumahnya sendiri. Saat itu, AP sedang tidur.

Rupanya SU memanfaatkan kesempatan itu untuk bermadu kasih dengan pria lain.

Saat sedang asyik berhubungan badan, AP tiba-tiba terbangun. Dia langsung memergoki istrinya sedang ditiduri oleh seorang laki-laki.

Tak kuasa menahan emosi, AP langsung menganiaya istrinya. AP yang kalangkabut kemudian mengambil parang dan langsung membacok istrinya berkali-kali.

Sedangkan seorang pria selingkuhan istrinya melarikan diri.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/13305511/pria-yang-bacok-istri-karena-pergoki-berbuat-mesum-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke