Salin Artikel

Penyebab Banjir Karawang: Akibat Pembangunan Tanpa Memperhitungkan Lingkungan

Sekretaris Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum (ForkadasC+) Yuda Febrian mengatakan, beberapa aturan dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) hingga dokumen lingkungan kerap dipandang sebelah mata oleh pemerintah hingga masyarakat.

"Pengamanan daerah lindung hidrologi sudah tidak diperhitungkan oleh pemerintah dan masyarakat umumnya pengusaha. Ini menjadi penyebab utama bencana terus mengancam masyarakat sendiri," ungkap Yuda melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Yuda menjelaskan, pengamanan daerah lindung hidrologi bisa dimulai dari berbagai aturan, di antaranya KLHS.

Sampai saat ini Kabupaten Karawang belum memiliki KLHS.

Padahal, kata dia, KLHS harusnya menjadi dasar untuk pembuatan Rencana  Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Lalu selain itu bagaimana dengan proses pembuatan dokumen lingkungan. Hitung-hitungan itu harusnya sudah bisa terukur dengan baik, lalu bagaimana pengawasan dokumen lingkungan, apakah sudah dijalankan," tambah Yuda.

Yuda juga menyebut penegakkan hukum terhadap undang-undang maupun peraturan daerah terkait perlindungan daerah hidrologi sangat lemah.

Termasuk lahan-lahan yang disewakan oleh Badan Usaha Milik Negara kepada masyarakat dan pengusaha.

Misalnya banyak juga pembangunan di sepadan sungai, di mana lahan-lahan disewakan bukan untuk fungsinya.

"Tak hanya itu hutan produksi dijadikan tambak-tambak dan pembangunan lainnya yang bukan juga fungsinya," kata Yuda.

Menurut Yuda, harus ada perubahan yang cukup besar pembangunan yang mendukung daya dukung lingkungan. 

Sebab, pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, justru menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pemerintah dan warganya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/13/20404491/penyebab-banjir-karawang-akibat-pembangunan-tanpa-memperhitungkan-lingkungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke