Salin Artikel

3 Anggota Polisi di Ambon Ditangkap Usai Pesta Sabu di Dalam Asrama

AMBON, KOMPAS.com - Tiga oknum anggota polisi diringkus tim gabungan dari petugas Reserse Narkoba Polda Maluku, petugas Propam dan petugas Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon di kawasan asrama Sabhara Polda Maluku, di Tantui, Senin (13/1/2020) dini hari.

Ketiga oknum anggota polisi yang ditangkap itu diketahui bernama Bripka IL alias Ilo, Brigpol E alias Avan dan Brigpol AM.

Ketiganya ditangkap bersama dua warga yakni SU dan seorang wanita HL seusai menggelar pesta narkoba di kawasan tersebut sekira pukul 02.00 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan terhadap tiga oknum anggota Dit Sbahara Polda Maluku itu dilakukan setelah tim membuntuti salah seorang pelaku SU yang diketahui akan membeli sabu untuk pesta narkoba.

Menurut Roem, SU bergerak dari Ambon menuju salah satu desa di Pulau Haruku untuk membeli sabu pukul 19.00 WIT malam.

Saat itu, tim lalu membuntuti SU hingga ke Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu.

“Setelah SU kembali dengan speedboat dari Pulau Haruku, tim kemudian terus membuntuti untuk menyasar target lain,” kata Roem, kepada Kompas.com, Senin.

Sekembalinya, SU langsung menuju kawasan asrama Sabhara Polda Maluku di Tantui dan langsung menemui salah stau pelaku, Bripka IL di kamarnya di asrama tersebut.

“Karena masuk ke asrama, saat itu tim langsung berkoordinasi dengan Kasi Propam dan Polresta untuk melakukan penggeledahan, “ ujar dia.

Saat penggeledahan dilakukan, tim langsung menangkap tiga oknum anggota polisi dan dua warga yang saat itu baru saja selesai menggelar pesta narkoba tersebut.  

“Jadi, saat tim melakukan penggeberekan, ternyata mereka sudah selesai melakukan pesta sabu,” ujar dia.

Saat ini, kata dia, tiga oknum anggota polisi dan dua orang warga yang terlibat pesta narkoba itu telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Resnarkoba Polda Maluku.

“Selain menangkap para pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa bong, tiga plastik bening ukuran kecil, satu korek api gas, lima unit HP dan satu paket sabu ukuran kecil yang dibungkus dalam dos rokok,” beber dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/13/16400261/3-anggota-polisi-di-ambon-ditangkap-usai-pesta-sabu-di-dalam-asrama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke