Salin Artikel

Anak yang Menjadi Korban Penyekapan Jalani Trauma Healing

JEMBER, KOMPAS.com – MI (12), anak yang disekap oleh ayah kandungnya di Kecamatan Sukorambi, kini mendapat penanganan khusus dari Polres Jember, Dinas Sosial Jember, Pusat Perlindungan Terpadu dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan KB (DPA3KB).

MI sebelumnya disekap karena diduga kecanduan game online.

“Kami melakukan trauma healing pada korban, jangan sampai korban ada dendam kepada orangtuanya,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/1/2020).

Harapannya, anak yang menjadi korban kekerasan tersebut menjadi anak yang baik dan soleh.

Sekarang, korban diasuh oleh Salma yang merupakan pengasuhnya. Dia ada kedekatan emosional dengan korban.

Selain itu, juga menjalani trauma healing agar trauma yang dialami bisa sembuh.

Sementara itu, Artianto W Utomo, Kasi Advokasi dan Perlindungan Anak DPA3KB menambahkan jangan sampai korban mengalami trauma dan mempengaruhi masa depannya.

“Kami belum bisa menyampaikan kondisi korban saat ini seperti apa, karena membutuhkan pemeriksaan,” terang dia.

Kalau ada dugaan kecanduan game online, akan didalami bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jember.

“Kami harus memastikan dulu bahwa kondisinya traumatiknya tidak lama,” tambah dia.

Bila kadar kecanduan game online tersebut sudah berat, bisa mencelakakan orang lain atau dirinya. Maka harus mendapatkan pemeriksaan dari medis.

“Selama belum masuk kesehatan, cukup melakukan rehabilitasi, motivasi dan edukasi,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/13/14382941/anak-yang-menjadi-korban-penyekapan-jalani-trauma-healing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke