Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Jadi Terdakwa karena Menagih Utang Lewat Instagram | Bom Rakitan Meledak di Depan Rumah Warga

KOMPAS.com - Kasus  Febi Nur Amelia (29), warga Medan, Sumatera Utara, yang menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan pembaca.

Febi dilaporkan oleh Fitriani Manurung karena caranya menagih utang dengan membuat status di Instagram Story dianggap telah melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baik.

Sementara di Kabupaten Seluma, Bengkulu, bom rakitan yang meledak di depan pintu rumah warga juga menjadi perhatian pembaca Kompas.com.

Bom rakitan yang terletak dalam sebuah tas tergeletak di depan rumah seorang warga. Saat tas dibuka, bom langsung meledak dan melukai pemilik rumah.

Berikut ini lima berita populer selengkapnya:

Febi Nur Amelia (29), warga Kompleks Menteng Indah, Medan, Sumatera Utara, menjadi terdakwa setelah diduga melakukan pencemaran nama baik kepada Fitriani Manurung.

Febi diduga melakukan penghinaan terhadap Fitriani, karena menagih utang dengan cara membuat status Instagram Story.

Karena perbuatannya itu, Jaksa Penuntut Umum, Sri Lestari menganggap terdakwa telah sengaja mentransmisikan penghinaan pencemaran nama baik.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Bom rakitan yang berada di dalam sebuah tas tergeletak di depan rumah seorang warga di Desa Padang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Sabtu (11/1/2020).

Mengetahui ada tas tersebut, sang pemilik rumah, Alex alias Halidin (60), penasaran dan membukanya.

Saat dibuka, seketika bom rakitan tersebut meledak dan melukainya.

"Iya benar tadi pagi ada ledakan di Seluma. Ada satu orang korban yakni pemilik rumah itu sendiri. Korban saat ini mendapatkan perawatan akibat luka terkena ledakan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sudarno seperti dilansir dari Antara.

Seorang anggota Brimob Polda Maluku yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa, Bharatu Luki Darmadi terkena luka tembak di bagian paha.

Ia diserang oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat sedang melakukan kegiatan kurve di Kenyam, Nduga, Papua, Sabtu (11/1/2020).

"Pada saat terdengar bunyi tembakan dan mengenai korban, Bharatu Luky Darmadi langsung berteriak ke arah Pos bahwa 'saya terkena tembak di paha'," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya.

Setelah berhasil dievakuasi, kini anggota Brimob tersebut telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika.

Tedi Pradiyana, suami mendiang Lina Jubaedah merasa lelah saat harus membantu proses penyelidikan polisi terhadap kematian istrinya.

Pasalnya, selain beberapa kali harus berkunjung di Polrestabes Bandung ia juga masih harus sibuk menyiapkan acara tahlilan mendiang istrinya.

Saat dimintai keterangan oleh polisi itu, ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan terkait kematian Lina.

Bahkan, ponselnya juga diperiksa oleh tim IT kepolisian.

"Ya cukup melelahkan sebenarnya, tapi kita harus kooperatif ya karena biar gak jadi teka-teki lagi ke masyarakat, biar almarhumah bunda Lina-nya juga tenang di alam sana. Jadi kita harus benar-benar ekstra sabar dan tabah," kata Tedi.

Anak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), Kenny Akbari Jamal tak menyangka pelaku pembunuh ayahnya justru ibu tiri.

Apalagi selama ini, ia tak pernah melihat ada pertengkaran dalam rumah tangga kedua orangtuanya tersebut.

"Kalau dari aku pribadi sih, nggak nyangka sih," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirgandi, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun-Medan.com.

Bahkan, jawaban ibu tirinya saat ditanya alasan melakukan pembunuhan terhadap ayahnya itu juga dianggap Kenny susah diterima akal sehat. Karena Zubaida hanya menjawab khilaf.

"Kalau dilihat ke belakang,kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang kilaf, gelap mata," ujar Kenny.

(Penulis: Agie Permadi, Irsul Panca Aditra, | Editor : Candra Setia Budi, Dony Aprian, Abba Gabrillin, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/12/06500051/-populer-nusantara-jadi-terdakwa-karena-menagih-utang-lewat-instagram-bom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke