Salin Artikel

Unggah "Asu Polisi" di Facebook, Pria di Bali Ditangkap dan Minta Maaf

TABANAN, KOMPAS.com - Polres Tabanan mengamankan seorang warga bernama Sukron (20), pemilik akun Facebook Aka Nusantara karena mengunggah kata hinaan terhadap polisi.

Pria asal Klaten, Jawa Tengah, ini diamankan di sebuah swalayan di dekat tempat tinggalnya di Jalan Parigata, Tabanan, Bali pada Rabu (8/1/2020).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta mengatakan, penangkapan ini karena Sukron dianggap menghina institusi Polisi.

Sukron mengunggah kata tersebut karena kesal usai ditilang saat mengendarai motor di Simpang Gubug, Tabanan, pada Selasa siang.

Saat itu, ia tanpa menggunakan plat kendaraan dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Berdasar postingan kata-kata 'Asu Polisi', akhirnya tim Reskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan," kata Budiarta, Jumat (10/1/2020).

Sukron diamankan dan dibawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada Polisi, Sukron lantas meminta maaf mengakui kesalahannya.

Ia lalu membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Sukron lantas diperbolehkan pulang.

"Cuma dibina yang bersangkutan sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya," tutup Budiarta.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/10/11310201/unggah-asu-polisi-di-facebook-pria-di-bali-ditangkap-dan-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke