Salin Artikel

Jurus Edhy Berantas Pencuri Ikan: Tahun 2020, Waktu Operasi Kapal Pengawas KKP Ditambah

KOMPAS.com- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beroperasi lebih lama dari sebelumnya.

Kapal pengawas KKP yang tadinya beroperasi selama 85 hari kini menjadi 150 hari di tahun 2020.

Edhy memberikan persetujuan penambahan hari operasi kapal pengawas KKP lantaran pemerintah berkomitmen memerangi penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

"Sekali lagi saya sampaikan, kita serius memberantas illegal fishing," katanya saat mengunjungi Stasiun PSDKP Pontianak di Laut Natuna, Kamis (9/1/2020).

Edhy mengeklaim, delapan kapal asing pencuri ikan telah ditangkap selama tiga bulan.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama, Edhy melanjutkan, terdapat kenaikan.

Periode Oktober hingga Desember tahun 2018, KKP menangkap tiga kapal asing ilegal.

Jumlah tersebut diklaim naik hampir tiga kali lipat menjadi delapan kapal pada periode Oktober hingga Desember 2019.

"Saya kira, hasil operasi selama 3 bulan ini menjadi bukti komitmen saya dalam memberantas illegal fishing di perairan Indonesia," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga kapal asing pencuri ikan Vietnam ditangkap di perairan Natuna, kepulauan Riau, Senin (30/12/2019) lalu.

Edhy mengatakan, penangkapan berlangsung menegangkan lantaran kapal pencuri ikan melakukan perlawanan.

Tiga kapal Vietnam tersebut bernomor lambung KG 95118 TS (ukuran 125GT), KG 94629 TS (ukuran 98 GT) dan KG 93255 TS (ukuran 98 GT).

Penangkapan dilakukan Kapal Pengawas (KP) milik KKP yang terdiri dari KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011.

36 awak kapal yang merupakan warga Vietnam turut ditangkap dalam peristiwa itu.

Perlawanan sengit penangkapan kapal asing pencuri ikan Vietnam, Senin (30/12/2019) lalu menyebabkan kapal pengawas perikanan mengalami kerusakan.

"Bahkan Kapal Orca 03 kerusakannya cukup parah," kata Edhy saat meninjau tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP.

Kapal ikan ilegal awalnya terdeteksi melalui analisis data radar yang KPP. Masyarakat setempat pun memberikan informasi mengenai keberadan kapal tersebut.

Meski demikian, Edhy mengaku merespons isu kapal ikan ilegal di Laut Natuna dengan hati-hati.

"Selain menghadapi kapal ikan asing ilegal dari Vietnam dan China, tantangan juga hadir dari aparat penegak hukum negara lain yang mengawal kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Hendra Cipta, Rakhmat Nur Hakim | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Fabian Januarius Kuwando)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/09/15300011/jurus-edhy-berantas-pencuri-ikan--tahun-2020-waktu-operasi-kapal-pengawas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke