Salin Artikel

Polisi Lakukan Otopsi Jenazah Mantan Istri Sule

"Ya, jadi pagi hari ini dari tim forensik bersama penyidik melakukan kegiatan otopsi terhadap mayat almarhumah Ibu Lina dan pagi ini dimulai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes S Erlangga di lokasi pemakaman.

Otopsi ini dilakukan untuk mencari penyebab kematian ibunda Rizky Febian tersebut.

"Nanti dari hasil tim forensik akan dilakukan analisis penyebab kematian almarhumah," kata Erlangga.

Otopsi ini pun telah mendapatkan persetujuan dari keluarga. Menurutnya, proses otopsi tak membutuhkan waktu lama.

"Saya kira satu hari cukup, tapi nanti kan memerlukan analisis dari tim forensik," tuturnya.

Lebih lanjut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kejanggalan kematian Lina. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.

"Ya, sebagian dari saksi-saksi waktu olah TKP kemarin sudah dimintai keterangan," kata Erlangga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak petugas kepolisian tengah berjaga di pemakaman.

Terlihat warga sekitar berdatangan untuk melihat proses pembongkaran makam yang dilakukan secara tertutup oleh tirai warna merah yang terpasang di sekitar makam Lina.

Selain itu, Rizky Febian terlihat hadir dalam pembongkaran itu.

Seperti diketahui, mantan istri komedian Sule meninggal pada Sabtu (4/1/2020).

Pada saat pemakaman Lina, Sule beserta Rizky Febian dan Putri Delina mengantarkan jenazah sampai tempat pemakamannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus.

Beberapa waktu lalu, diketahui Rizky melaporkan adanya kejanggalan pada kematian sang ibundanya tersebut.

Polisi pun telah melakukan olah TKP di kediaman Tedy, suami sah Lina.

Sejumlah barang seperti CCTV, ponsel, dan barang lainnya diambil dari rumah tersebut untuk dilakukan penyelidikan.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/09/10425261/polisi-lakukan-otopsi-jenazah-mantan-istri-sule

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke