Salin Artikel

Kronologi Kecelakaan Bus Pahala Kencana Vs Truk di Tol Cipali yang Tewaskan 2 Orang

KOMPAS.com - Kecelakaan maut antara Bus Pahala Kencana dengan nomor polisi B 7189 IS yang dikemudikan Dedi Sumaryono (36), warga Desa Beber Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dengan truk nomor polisi E 9244 PC yang dikemudikan Warisman (36), terjadi di Tol Cipali KM 183,9 jalur B.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga mengatakan, akibat dari kejadian tersebut dua orang meninggal dunia, yakni sopir bus dan kernet truk, sedang dua orang lainnya luka ringan.

Dua korban tewas yakni Makmun Soleh (30) yang merupakan kernet truk, warga Mangkusati, Kutosari, Kabupaten Kebumen, dan sopir Bus Pahala Kencana bernama Dedi Sumaryono.

"Kedua korban di evakuasi ke RSUD Arjawinangun Cirebon" katanya dalam pesan singkatnya, Selasa (7/1/2020).

Erlangga menjelaskan, peristiwa kecelakaan yang terjadi antara Bus Pahala Kencana dengan truk berawal saat dua kendaraan yang datang melaju dari arah Cirebon menuju ke Jakarta.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjutnya, pengemudi bus diduga hendak menyalip dari bahu jalan.

Namun, karena ruang gerak tidak cukup, Bus Pahala yang dikendarai Dedi Sumartono itu menabrak bak belakang truk yang sedang melaju di depannya.

"Akibatnya truk terdorong kemudian terguling di lajur dua dan bus menabrak gadril," katanya.

Akibat ditabrak, lanjutnya, truk yang dikemudikan Warisman (60) itu terguling di lajur dua, sedangkan kondisi bus dalam posisi miring di bahu jalan.

 

(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/08/05250441/kronologi-kecelakaan-bus-pahala-kencana-vs-truk-di-tol-cipali-yang-tewaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke