BANDUNG, KOMPAS.com - Sedikitnya dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 183,9 jalur B.
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yakni sebuah Bus Pahala Kecana nomor polisi B-7189-IS menabrak truk dengan nomor polisi E-9244-PC.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga menjelaskan, peristiwa berawal saat dua kendaraan yang datang melaju dari arah Cirebon menuju ke Jakarta.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjutnya, pengemudi bus diduga hendak menyalip dari bahu jalan.
Namun, karena ruang gerak tidak cukup, bus Pahala yang dikendarai Dedi Sumartono (36) itu menabrak bak belakang truk yang sedang melaju di depannya.
"Akibatnya truk terdorong kemudian terguling di lajur dua dan bus menabrak gadril," kata Erlangga dalam pesan singkatnya, Selasa (7/1/2020).
Truk yang dikemudikan Warisman (60) itu terguling di lajur dua, sedangkan kondisi bus dalam posisi miring di bahu jalan.
"Akibat dari kejadian tersebut dua orang meninggal dunia, yakni sopir bus dan kernet truk, sedang dua orang lainnya luka ringan," ujar Erlangga.
Adapun identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Makmun Soleh (30) yang merupakan kernet truk, warga Mangkusati RT002/RT005, Kutosari, Kabupaten Kebumen.
Sementara sopir bus Pahala Kencana bernama Dedi Sumaryono (36), warga Desa Beber Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
"Kedua korban di evakuasi ke RSUD Arjawinangun Cirebon," pungkas Erlangga.
https://regional.kompas.com/read/2020/01/07/22515641/bus-pahala-kencana-vs-truk-di-tol-cipali-2-orang-tewas