Salin Artikel

Pelaku Pembunuhan terhadap 1 Keluarga di Banyumas yang Kerangkanya Terkubur di Kebun Segera Disidang

BANYUMAS, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang kerangkanya ditemukan terkubur di sebuah kebun di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan segera memasuki tahap sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyumas Eko Bambang Marsudi mengatakan, berkas perkara keempat tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Selasa (7/1/2020).

Keempat tersangka dalam kasus tersebut adalah Saminah alias Minah (53) dan ketiga anaknya, yaitu Sania Roulitas (37) alias Sania, Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).

"Dakwaan semalam masih saya koreksi, hari ini dilimpah ke pengadilan. (Sidang) biasanya seminggu kemudian, menunggu penetapan majelis hakim," kata Eko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penemuan empat kerangka manusia di kebun belakang rumah Misem, warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Sabtu (24/8/2019).

Identitas keempat kerangkat itu adalah Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41), ketiganya merupakan anak Misem, serta satu kerangka atas nama Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22), anak dari Ratno. Para korban tinggal serumah dengan Misem.

Sedangkan tersangkanya tidak lain adalah anak kedua Misem, Minah dan ketiga anak Minah, yaitu Sania, Irvan dan Putra. Para tersangka tinggal bersebelahan dengan rumah Misem. 

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 9 Oktober 2014 tersebut dilatarbelakangi persoalan harta. Sebelum kerangkanya ditemukan, keempat korban sempat dikabarkan menghilang secara misterius sejak tahun 2014 silam.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/07/17401031/pelaku-pembunuhan-terhadap-1-keluarga-di-banyumas-yang-kerangkanya-terkubur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke