Salin Artikel

ABK KM Awu Tewas di Kapal, 2 ABK Lain Bakal Diperiksa

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengaku sudah melakukan serangkaian proses hukum dalam kasus meninggalnya Nor Effendy, ABK KM Awu yang ditemukan meninggal di kamarnya pada Jumat (4/1/2020) lalu.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar korban di atas KM Awu, polisi juga sedang menjadwalkan pemanggilan 2 saksi dari pihak ABK KM Awu.

"2 saksi dari pihak ABK KM Awu akan kami panggil pekan depan untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Dimas Ferry Anuraga, saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Selain itu, pihaknya juga sedang menunggu hasil otopsi tim dokter RSU dr Soetomo Surabaya, sebagai tambahan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

"Update akan kami sampaikan selanjutnya," terang Dimas.

Nor Effendi, seorang Anak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia di atas KM Awu milik PT Pelni (Persero) pada Jumat (4/1/2020) siang.

Pria 47 tahun itu meninggal dalam perjalanan dari Teluk Kumai, Kalimantan Tengah, menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Pihak keluarga menyebut kematian bapak 2 anak itu tidak wajar, karena pihak keluarga menemukan luka di sejumlah bagian tubuh Nor Effendi. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/07/14440231/abk-km-awu-tewas-di-kapal-2-abk-lain-bakal-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke