Salin Artikel

Begal Ngaku Polisi di Jalinbar Sumatera, Beraksi dengan Pura-pura Razia

Keduanya ditembak pada bagian kakinya saat melawan saat ditangkap pada Sabtu (4/1/2020) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengatakan, kedua tersangka begal itu adalah Abdan (31) dan Teguh Saputra (26) warga Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

“Satu tersangka, bernama Teguh adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Talang Padang dan baru keluar penjara pada Agustus 2019 lalu,” kata Edi melalui keterangan persnya, Selasa (7/1/2020).

Edi mengatakan, kedua tersangka itu ditangkap berdasarkan laporan AS (17) warga Kecamatan Air Naningan, Tanggamus yang dibegal oleh kedua pelaku pada September 2019 lalu.

Ketika itu, korban yang tengah melintas di Jalinbar Sumatra Kecamatan Pugung dihentikan oleh kedua pelaku yang mengaku sebagai polisi dan sedang melakukan razia.

Kedua pelaku kemudian membawa korban dan sepeda motornya ke tempat sepi lalu menanyakan surat-surat kendaraan.

“Modus kedua pelaku ini memang sering mengaku sebagai anggota polisi, menanyakan surat-surat (kendaraan) lalu merampas secara paksa kendaraan korban. Kedua pelaku juga mengancam menggunakan senjata tajam,” kata Edi.

Dua pelaku lain masih buron

Edi menambahkan, dari pengembangan kasus diketahui ada dua pelaku lain yang saat ini masih menjadi buronan Polres Tanggamus.

“Untuk sementara, baru tiga lokasi (TKP) yang teridentifikasi dan dua orang lain masih menjadi DPO,” kata Edi.

Lebih lanjut Edi mengimbau agar warga waspada dan tidak berhenti saat berkendara jika dihentikan orang yang mengaku sebagai polisi namun tidak mengenakan seragam.

“Jangan berhenti, lebih baik cari perlindungan ke tempat ramai atau mampir ke pos polisi terdekat,” kata Edi.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/07/13084671/begal-ngaku-polisi-di-jalinbar-sumatera-beraksi-dengan-pura-pura-razia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke