Salin Artikel

P2TP2A Dukung Kasus Ibu Tampar Siswi SD di Makassar Diselesaikan Secara Damai

Ketua tim reaksi cepat P2TP2A Makmir Payabo mengatakan, penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak berdampak baik bagi korban.

Apalagi korban disebutnya masih berusia anak-anak. 

"Kami memang dari kemarin mengharapkan bahwa kasus ini harus kita damaikan bersama, mengingat anak ini masih 8 tahun dan ini dampaknya ke depan adalah sangat besar," kata Makmur saat diwawancara di Mapolsek Biringkanaya Makassar, Senin (6/1/2020).

Untuk itu, pihaknya menjadi salah satu penengah antara pihak terlapor dan pelapor agar berakhir damai. 

Ia pun mengapresiasi langkah Polsek Biringkanaya yang langsung memproses perdamaian antara korban dan tersangka.

"Kami dari P2TP2A sangat mengharapkan kedua belah pihak dan begitu juga dari polsek memberikan kesempatan untuk damai dan ini hari antara korban dan pelaku sepakat untuk damai dan pencabutan laporan," tutur Makmur.

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga DA (8), siswi kelas 2 SD yang ditampar oleh ibu rekannya akhirnya mencabut laporannya di kepolisian.

Mereka memilih berdamai dengan M (41), pelaku penamparan yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Biringkanaya Makassar. 

Kasus penganiayaan itu sendiri bermula setelah video seorang ibu-ibu memukul dan menampar seorang siswi SD di dalam kelas beredar dan viral di media sosial. 

Video berdurasi 30 detik ini memperlihatkan seorang ibu menampar seorang siswi SD yang telah terduduk di kursi sambil menangis.

Tampak pula seorang wanita lain yang menegur ibu tersebut yang juga berada di dalam kelas.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/06/20382301/p2tp2a-dukung-kasus-ibu-tampar-siswi-sd-di-makassar-diselesaikan-secara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke