Salin Artikel

Pembangunan Jalan Tol Buat Permintaan Izin Tambang di Jateng Meningkat

Kepala Bidang Energi Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah Agus Sugi mengatakan, peningkatan signifikan terjadi dalam tiga tahun terakhir.

"Pada tahun 2016 terdapat sebanyak 153 izin, tahun 2017 ada sebanyak 167 izin, tahun 2018 sebanyak 193 izin, sementara tahun 2019 meningkat menjadi sebanyak 363 izin tambang produksi aktif," kata Agus di Semarang, Senin (06/01/2020).

Agus memprediksi, adanya proyek pembangunan jalan tol di Jawa Tengah serta infrastruktur lainnya membuat permintaan izin tambang membludak.

"Jadi Jateng itukan sedang di genjot pembangunnya dari situlah izin tambang semakin banyak. Karena akan membutuhkan banyak bahan konstruksi bangunan yang semuanya berasal dari tambang," jelas Agus.

Aktivitas pertambangan tersebut, lanjut Agus, kerap kali menambang bahan galian gamping, tanah uruk dan andesit.

"Kita itu punya tren bahan galian fluktuatif yang cukup tinggi itu gamping untuk industri semen, ada juga tanah uruk dan andesit. Bahan material itu untuk konstruksi pendukung infrastruktur," ujar Agus.

Kendati demikian, Agus mengimbau kepada para penambang untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan agar tidak merusak dan tidak ada alih fungsi lahan.

"Saya tekankan bekas penambangan juga harus diperhatikan, seperti direklamasi," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/06/18260991/pembangunan-jalan-tol-buat-permintaan-izin-tambang-di-jateng-meningkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke