Salin Artikel

Usut Kasus Mayat Wanita Terpotong di Sumbawa, Polisi Periksa 11 Saksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Kepolisian Polres Sumbawa mengusut kasus penemuan mayat seorang wanita yang ditemukan dalam keadaan terpotong dan membusuk di dalam boks styrofoam atau cool box. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu faisal Afrihadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat ini kami telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi," ujar Faisal kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).

Kata Faisal, dari 11 saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya yakni suami korban bernama Muslim.

"Semua saksi untuk nama kami tidak bisa detail, agar tidak terganggu upaya pnyelidikan, untuk sementara," kata Faisal.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan asal Kelurahan Brang Biji, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Siti Aminah (44) ditemukan tewas oleh Sat Polres Sumbawa Besar, Jumat (3/1/2020).

Potongan tubuh Siti pertama kali ditemukan oleh suaminya, Muslim.

Saat itu, dirinya yang sedang berada di Kecamatan Alas mendapatkan laporan dari tetangga sekitar mencium bau busuk menyengat berasal dari rumah kontrakan mereka di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa.

Usai menunaikan shalat Jumat, Muslim menuju ke rumah kontrakannya.

Dia sempat mendobrak pintu rumah dan mencari sumber bau.

Siti ditemukan tewas dengan tubuh terpotong-potong di dalam kulkas dan kotak pendingin.

Polres Sumbawa melakukan olah TKP dan membawa potongan-potongan jasad Siti ke rumah sakit untuk keperluan otopsi.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/05/14590781/usut-kasus-mayat-wanita-terpotong-di-sumbawa-polisi-periksa-11-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke