Salin Artikel

Malam Tahun Baru, Perempuan Tewas di Gunungkidul, Pelaku Teman Pria yang Terluka di Samping Jenazah

Di sebelah jenazah PNY tergeletak SRT (50) dalam keadaan berdarah karena luka berat. SRT adalah teman pria sekaligus tetangga satu RT PNY.

Penemuan mereka berawal saat warga melakukan pencarian karena PNY dan SRT dilaporkan tidak pulang ke rumah.

Lokasi penemuan PNY dan SRT cukup jauh dari permukiman dan berada di perbatasan Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, dengan Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, Yogyakarta,

Karena lokasi yang jauh, warga mengevakusi PNY yang tewas dan SRT yang luka berat hingga Rabu dini.

"Yang wanita meninggal dunia sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sementara yang pria dirawat di rumah sakit. Keduanya tetangga satu RT," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/1/2020).

Di lokasi kejadian, Agus mengatakan polisi menemukan senjata tajam jenis sabit.

"Dugaan awal penganiayaan hingga menyebabkan meninggal. Namun, hasil visum belum keluar secara resmi, tetapi barang bukti senjata tajam sabit. Sementara tidak ada pelaku orang lain. Kita masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

 

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, PNY dan SRT sempat akan melakukan hubungan seksual. 

Namun, SRT tersinggung dengan ucapan PNY hingga ia nekat menganiaya PNY hingga tewas.

"Memang diduga ada niat untuk hubungan suami istri. Ada kalimat yang membuat tersangka emosi sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Artinya, tersangka ini merasa harga dirinya dilecehkan," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).

Agus mejelaskan mereka berdua memiliki hubungan sepesial meski SRT telah memiliki istri, sedangkan PNY bercerai dengan suami.

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan keluarga PNY dan SRT agar tidak ada konflik baru antarkeluarga.

Saat ini SRT ditahan dan diancam Pasal 338 mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor: David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/04/06360091/malam-tahun-baru-perempuan-tewas-di-gunungkidul-pelaku-teman-pria-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke