Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Warga Tangkap Ribuan Ikan Usai Banjir | Pemutilasi PNS di Banyumas Divonis Hukuman Mati

Warga yang turun ke sungai tersebar di Kampung Salahaur, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Sementara itu di Banyumas, Deni Priyanto (37) terdakwa kasus mutilasi PNS di Bandung divonis hukuman mati.

Saat majelis hakim membacakan putusan, Deni tertunduk dan menangis. Saat dibawa ke mobil tahanan, Deni tidak mengelyarkan sepatah kata pun.

Berita tersebut menjadi perhatian para pembaca dan berikut 5 berita populer nusantara selengkapnya:

Warga yang turun ke sungai tersebar di sejumlah titik satu di antaranya di Kampung Salahaur, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Ikan mulai muncul sejak Rabu (1/1/2019) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Dace, salah satu warga yang ikut turun ke sungai ikan yang ditangkap jenis ikan Caung, Raranca, Tawes, Lubang hingga Boloho yang merupakan ikan khas dari sungai Ciujung.

Namun yang membuat aneh, kata Dace, ikan yang muncul ukurannya sangat besar, bahkan belum pernah dilihat sebelumnya.

"Saya tadi dapat ikan Caung ukuran dua kilogram, warga lain di Kampung Keong dapat ikan lubang 5 kilogram, padahal yang pernah ditemukan sebelumnya paling hanya dua kilogram," kata Dace.

 

Saat pembacaan vonis, Deni tertunduk dan menangis. Ia juga tidak mengeluarkan pernyataan apapun saat dibawa ke mobil tahanan.

Vonis dijatuhkan majelis hakim yang terdiri dari Abdullah Mahrus, Tri Wahyudi, dan Randi Jastian Afandi, saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (2/1/2020).

Vonis tersebut sama dengan tuntutan dari anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas Antonius.

Terdakwa dituntut Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 181 KUHP, dan Pasal 362 KUHP.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat dan melakukan pencurian. Menjatuhkan pidana dengan pidana mati," kata Hakim Ketua Abdullah Mahrus saat membacakan amar putusan.

 

Kapolsek Tembagapura AKP Hermanto mengatakan polisi yang melakukan pengamanan mendengar suara letusan senapan sekitar enam kali.

Suara terdengar dari arah Blok C Kampung Banti 1 dan diduga berasal dari kelomok Kali Kopi.

Serangan tembakan mengarah ke Pos Satgas Aman Nusa di Kampung Banti 2 yang dijaga personel Brimob.

Mengetahui adanya serangan itu, aparat keamanan dari Brimob yang berjaga di Pos Satgas Aman Nusa di Banti 2 langsung memberikan serangan balasan.

Baku tembak antara anggota Brimob dengan KKB berlangsung sekitar 10 menit.

 

Penganiayaan terjadi pada Rabu (1/1/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Sadiyo (60) suami korban. Hari itu ia masuk ke kamar dan mendapati istrinya bersimbah darah.

Daliyem langsung dilarikan ke rumah sakit, namunya nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia.

Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Suharno mengatakan pelaku penganiyaan memiliki ganguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Surakarta.

Pelaku merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Saat kejadian semuanya ada di rumah tapi tidak kuasa menolong," kata Suharno, Kamis (2/1/2020).

 

Lilik berangkat dari Jambi pada Mei 2019 lalu.

Saat tiba di Makkah pada Senin (30/12/2019) malam, ibu dan istri langsung menyambut Lilik dan Balda.

Istri dan ibu Lilik diberangkatkan oleh Komunitas Masyarakat Muslim Indonesia Abu Dhabi UEA, Indonesia Muslim Asosiation Dubai UEA dan Organisasi Indo Emirate Ruawais UEA.

"Alhamdulillah mereka yang tanggung semua. Semua difasilitasi sepenuhnya sama KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah," ungkap Lilik seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Lilik dan keluarga rencananya akan menunaikan ibadah umrah selama di Makkah.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis:: Acep Nazmudin, Fadlan Mukhtar Zain, Labib Zamani | Editor: Farid Assifa, David Oliver Purba, Setyo Puji, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/03/05550051/-populer-nusantara-warga-tangkap-ribuan-ikan-usai-banjir-pemutilasi-pns-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke