Salin Artikel

Puluhan Motor Modifikasi Disita Polisi Jelang Malam Tahun Baru

Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengatakan, puluhan motor yang dimodifikasi tersebut terpaksa diamankan karena tidak memenuhi kelayakan untuk digunakan di jalan raya.

Puluhan motor yang diamankan sementara oleh polisi, ujar Bobby, merupakan motor yang dimodifikasi pada knalpot, roda, atau beberapa bagian lainnya.

Motor yang disita polisi kebanyakan dimodifikasi pada bagian knalpot.

Dari 52 motor, terdapat 20 lebih motor yang disita karena menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara keras dan memekakkan telinga.

Selain modifikasi pada knalpot, ada belasan motor yang diamankan karena dipasang roda lebih kecil dari standarnya.

"Ada yang menggunakan knalpot brong, ada motor yang rodanya kecil. Itu jelas tidak standar, makanya kami amankan sementara, setelah tahun baru boleh diambil," kata Bobby di Mapolres Jombang, Selasa (31/12/2019) petang.

Ditambahkan, selain disita sementara, puluhan pengendara motor modifikasi juga diberi sanksi tilang oleh polisi.

Para pemilik kendaraan bisa mengambil miliknya setelah tanggal 1 Januari 2020.

Bobby menjelaskan, menjelang tahun baru, pihaknya sengaja menggelar razia kendaraan yang dipasang knalpot yang memunculkan suara keras (knalpot brong) oleh pemiliknya.

"Ini operasi sejak satu minggu lalu. Harapan kita pada malam pergantian tahun tidak ada pengendara motor yang mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya dengan suara knalpot yang bising," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/31/18252831/puluhan-motor-modifikasi-disita-polisi-jelang-malam-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke