Salin Artikel

Pelaku Curanmor Ini Beraksi di 30 Lokasi demi Beli Ayam Aduan

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sedikitnya 4 pelaku sindikat curanmor yang beraksi di 30 lokasi di Jawa Timur, ditangkap polisi.

Dari 30 lokasi, kawanan curanmor tersebut kerap beraksi di 22 tempat di Kabupaten Lamongan, 7 di Gresik dan 1 di Tuban.

Empat pelaku yang ditangkap yakni FH (34), IS (20), HI (28), dan E (30), seluruhnya merupakan warga Lamongan.

Dari empat pelaku, polisi terpaksa menembak FH lantaran mencoba melarikan diri saat ditangkap petugas.

Di hadapan petugas, FH mengaku menjual barang hasil curiannya seharga Rp 1,1 juta.

"Duitnya saya belikan ayam untuk aduan," ujar Ferry di Mapolres Lamongan, Senin (30/12/2019).

Selain dibelikan ayam aduan, sebagian uang hasil penjualan tersebut dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Satu ayam itu saya beli seharga Rp350 ribu di pasar. Senang saja buat diadu," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Dia (FH) tugasnya pemetik sepeda motornya (eksekutor), sementara tiga pelaku yang lain merupakan joki," kata Feby.

Feby menambahkan, FH dan H Iditangkap saat beraksi pada 26 Desember 2019.

"Sebenarnya ada tiga laporan yang masuk, tapi dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh anggota ternyata mereka ini telah beraksi di 30 lokasi," tutur Feby.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua ayam ekor ayam jago untuk aduan, satu buah tang yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/30/23531751/pelaku-curanmor-ini-beraksi-di-30-lokasi-demi-beli-ayam-aduan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke